PKS Minta Pemerintah Revisi Tata Kelola Nikel

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta pemerintah menyiapkan strategi komunikasi, lobi dan dasar argumentasi objektif dalam mengajukan banding terhadap putusan WTO.
Menurutnya, pemerintah Indonesia harus maksimal dalam memperjuangkan keputusan pelarangan ekspor bijih nikel mentah ke luar negeri ini dengan berbagai upaya komprehensif.
"Pemerintah harus memikirkan cara yang dapat diterima masyarakat internasional dalam rangka mendorong hilirisasi nikel ini," ujar Mulyanto, Selasa (29/11).
Mulyanto mengungkapkan pemerintah harus dapat meyakinkan panel WTO karena keputusan melarang ekspor bijih nikel mentah tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Indonesia masih sangat menghargai aturan yang ditetapkan WTO. Namun, di sisi lain ingin menjaga kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alamnya.
"Upaya hilirisasi nikel ini harus terus berjalan meskipun ada gugatan di WTO. Pemerintah harus dapat mensinergikan masalah hilirisasi nikel ini dengan aturan yang berlaku di WTO," ungkapnya.
Di sisi lain, Mulyanto minta pemerintah objektif membuat aturan hilirisasi nikel. Artinya, pemerintah harus memberi ruang yang sama kepada seluruh negara yang ingin investasi terkait hilirisasi nikel.
"Pemerintah perlu mengatur tata kelola hilirisasi nikel ini agar lebih adil. Jangan sampai 90 persen tambang nikel di kuasai oleh perusahaan dari satu negara saja. Ketentuan tersebut sudah barang tentu akan merugikan pihak lain yang tertarik berinvestasi di bidang hilirisasi nikel," katanya.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta pemerintah menyiapkan strategi komunikasi, lobi dan dasar argumentasi objektif dalam mengajukan banding.
- Cermati Kalimat Anies - AHY Seusai Bertemu di Kantor Demokrat, Lihat Ekspresi Mereka
- Presiden PKS Bakal Ketemu Surya Paloh Besok, Ada Apa?
- Dampingi Anies ke Demokrat, Willy NasDem Bilang Begini
- Anies Baswedan Bersama PKS dan NasDem Berkunjung ke Demokrat, Ada Apa?
- Sengketa Indonesia Vs Uni Eropa soal Ekspor Nikel, JAKI Serukan Reformasi WTO
- Ketua Komisi X DPR Apresiasi Terhadap Tingginya Daya Serap Anggaran Kemenpora di 2022