PKS Minta Publik Cermati Surat Edaran Kapolri
Rabu, 24 Februari 2021 – 23:19 WIB

Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo
Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Mardani tidak ada cara lain, selain merevisi UU ITE.
"Segera revisi UU ITE merupakan jawabannya. UU ITE jangan lagi dijadikan sebagai alat efektif untuk melakukan kriminalisasi. Tidak hanya soal hukum, UU tersebut juga telah memberikan dampak sosial dan politik di tengah masyarakat," tuturnya.(mcr8/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta kepada publik untuk mencermati poin demi poin dalam Surat Edaran Kapolri.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE