PKS Minta Publik tak Tanggapi Sinis RUU Ketahanan Keluarga

PKS Minta Publik tak Tanggapi Sinis RUU Ketahanan Keluarga
 Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Foto : Aristo Setiawan/JPNN.com

Dia mengakui bahwa ada dua kader PKS yang menjadi pengusul RUU tersebut yaitu Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, sesuai peraturan perundang-undangan menggunakan haknya lalu diterima Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Usulan RUU tersebut diterima Baleg lalu masuk dalam Prolegnas 2020 maka tinggal dibahas. Dan ada beberapa anggota dari PAN, Golkar dan Gerindra, yang penting dalam sebuah proses itu masuk ya kan, kemudian nanti dibahas," ujarnya.

Presiden PKS Sohibul Iman menilai polemik dalam proses pembahasan RUU adalah gizi sebagai masukan agar menghasilkan produk legislasi yang baik.

Karena itu, dia menilai polemik tersebut tidak boleh dimatikan termasuk pandangan sinis beberapa pihak. Yang penting harus memiliki argumentasi, dialektika, dan gagasan. (antara/jpnn)

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini berharap public tidak terburu-buru menanggapi secara sinis RUU Ketahanan Keluarga.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News