PKS: Perppu Ormas Kekang Kebebasan Masyarakat

PKS: Perppu Ormas Kekang Kebebasan Masyarakat
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. FOTO: Dok. FPKS DPR

Selain itu, ujar dia, tujuan Fraksi PKS dan fraksi yang menolak perppu justru baik bagi pemerintah. “Karena menjaganya agar tidak jatuh pada kesewenangan dan sikap otoriter yang pasti dimusuhi rakyat," tegas Jazuli.

Anggota DPR Dapil Banten ini menegaskan fraksinya tetap tidak menolelir radikalisme dan tindakan yang mengancam atau ingin mengganti ideologi negara Pancasila.

Menurutnya, sikap tegas itu justru harus ditunjukkan dengan merujuk secara konsekuen pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

“UUD tegas menyatakan kita ini negara hukum bukan negara kekuasaan,” ujarnya.

Jazuli mengatakan sejatinya mayoritas fraksi termasuk pendukung menilai subtansi perppu bermasalah.

Yang tegas menolak pengesahan Perppu menjadi undang-undang memang PKS, Gerindra, dan PAN. Tapi, yang memberikan syarat bahwa perppu harus direvisi segera usai disahkan adalah PPP, Partai Demokrat, dan PKB.

Menurut dia, ini artinya enam dari 10 fraksi menilai perppu bermasalah dan tidak sejalan atau sekurang-kurangnya dikhawatirkan bertentangan dengan semangat konstitusi dan demokrasi.

“Kalau mengikuti pendapat akhir fraksi-fraksi kemarin di Komisi II DPR terlihat betul mereka juga kritis dan sangat hati-hati dalam menyikapi perppu ini," tuntas Jazuli.(boy/jpnn)


Perppu Ormas dianggap bermasalah secara substansial. Tidak ada unsur kegentingan memaksa sebagai syarat dikeluarkannya Perppu.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News