PKS Sentil Menperin, Tolong Awasi DMO CPO dengan Benar

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menata industri minyak goreng.
Hal itu, agar pemerintah tak tutup mata terhadap industri yang mengekspor minyak goreng.
"Menperin harus menindak tegas siapapun yang melanggar ketentuan domestic market obligation (DMO) CPO agar industri minyak goreng dalam negeri tidak kolaps," ujar Mulyanto, Jumat (11/3).
Untuk itu, Muyanto mengusulkan Menperin menggandeng lembaga lain dalam meningkatkan pengawasan DMO CPO ini.
Selain itu, Menperin harus mengatur distribusi kuota CPO DMO untuk seluruh industri migor yang ada.
Dengan kata lain, pasokan CPO sebagai bahan baku utama produksi migor dengan harga domestic price obligation (DPO) terjamin.
"Kalau soal ini tidak diatur, maka industri migor yang tidak memiliki akses ke eksportir CPO dapat berguguran," tegas Mulyanto.
Pemerintah pun telah memberlakukan kenaikan kuota CPO DMO dari 20 persen menjadi 30 persen dari volume ekspor CPO dan turunannya.
Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto menyentik Menperin. Dia meminta Menperin mengawasi DMO CPO dengan benar
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024