Pemerintah Diingatkan soal Risiko Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merespons kebijakan pemerintah memperpanjang masa kedaluwarsa 18 juta dosis vaksin Covid-19.
Dia mengatakan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin itu bisa dipahami selama telah melakukan penelitian melibatkan ahli.
Politikus PDIP itu juga menyinggung soal penelitian tentang kemungkinan risiko yang mungkin ditimbulkan.
"Kalau masih diterima dalam ambang batas kesehatan, tidak ada masalah," kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Jumat (11/3).
Dia menegaskan pemerintah juga harus memperhatikan risiko yang menyangkut tubuh penerima vaksin itu.
Rahmad juga mendesak pemerintah daerah untuk mencari cara agar program vaksinasi berjalan sesuai rencana pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat itu sebatas menyediakan vaksin saja, sedangkan sukses atau tidak, ujung tombaknya vaksin itu ada di kepala daerah," jelasnya.
Oleh karena itu, Rahmad meminta pemerintah daerah memberikan edukasi terkait manfaat vaksin Covid-19 kepada masyarakat, agar target program vaksinasi bisa tercapai.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merespons kebijakan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19.
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Jaga Hati
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19