Pemerintah Diingatkan soal Risiko Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19
Jumat, 11 Maret 2022 – 17:33 WIB

Vaksin Covid-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Beri edukasi penting dan manfaat vaksin itu secara keilmuan, saintifik bahwa vaksin telah membantu teramat sangat berguna untuk menghindarkan penyakit Covid-19 dan menghindari kematian," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah akan memperpanjang masa kedaluwarsa 18 juta vaksin Covid-19.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi.
Dia menyatakan perpanjangan tersebut sudah melibatkan pakar hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan diklaim lulus uji perpanjangan kedaluwarsa. (mcr8/fat/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merespons kebijakan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga