PKS Tolak Pasangan Suami Istri Jadi Caleg

PKS Tolak Pasangan Suami Istri Jadi Caleg
PKS Tolak Pasangan Suami Istri Jadi Caleg
“Termasuk juga dengan mengoptimalkan kekuatan suami selaku pejabat publik untuk mendorong istri di legislatif. Nanti pihak KPU segan dan sebagainya. PKS ingin Pemilu bersih, jujur dan adil. Tidak ada penyalahgunaan wewenang. Kalau menang fair jika kalah juga fair,” ucapnya.

Terakhir, sebut Luthfi yang didampingi Ketua DPP PKS Wilda Sumatera Chairul Anwar dan Ketua DPW PKS Provinsi Jambi Safrudin Dwi Apriyanto, dimana PKS dalam rangka mengoptimlkan peran kader yang ada di legislatif dengan disisa masa jabatan yang ada saat ini, termasuk menjaga dan menata daerah masing-masing melarang untuk melaksanakan kegiatan yang kontroversial.

Dia menyebutkan, kegiatan yang kontroversial yang tidak diterima masyarakat, seperti melaksanakan kegiatan studi banding ke luar negeri. “PKS sangat tegas jika ada kadernya yang melakukan kegiatan yang kontroversial yang tidak diterima masyarakat untuk diberi sanksi. Jika itu ada laporannya jelas akan kita tindaklanjuti,” sebutnya.

Selain itu, lanjut LHI, dari pengalaman sebelumnya, ada kader PKS yang terlibat dugaan tindak pidana dengan ancamana hukuman penjara diatas lima tahun. Dalam aturan main PKS, jika ancaman tersebut maka kader yang di legislatif harus mengundurkan diri atau diberhentikan. (roz)

JAMBI – PKS yang merupakan salah satu partai Islam tampaknya benar-benar belajar dan mengevaluasi beberapa agenda politik dari tahun sebelumnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News