Plafon Harga Rumah Bebas PPN Rp 70 Juta
Selasa, 01 Maret 2011 – 07:07 WIB

Plafon Harga Rumah Bebas PPN Rp 70 Juta
"Jadi sekarang DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)-nya sudah dikeluarkan Rp 7,5 triliun," katanya. Selama ini, Bulog harus meminjam dana lebih dahulu ke bank untuk mengadakan raskin. Kebijakan ini diharapkan bisa menghemat anggaran Bulog hingga Rp 500 miliar. (sof)
JAKARTA - Pemerintah menaikkan ambang batas harga jual rumah sederhana dan sangat sederhana yang mendapatkan pembebasan PPN (pajak pertambahan nilai)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal