Plafon Harga Rumah Bebas PPN Rp 70 Juta

Plafon Harga Rumah Bebas PPN Rp 70 Juta
Plafon Harga Rumah Bebas PPN Rp 70 Juta

"Jadi sekarang DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)-nya sudah dikeluarkan Rp 7,5 triliun," katanya. Selama ini, Bulog harus meminjam dana lebih dahulu ke bank untuk mengadakan raskin. Kebijakan ini diharapkan bisa menghemat anggaran Bulog hingga Rp 500 miliar. (sof)

JAKARTA - Pemerintah menaikkan ambang batas harga jual rumah sederhana dan sangat sederhana yang mendapatkan pembebasan PPN (pajak pertambahan nilai)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News