Platform Medsos Ramai-Ramai Blokir Akun Donald Trump

Platform Medsos Ramai-Ramai Blokir Akun Donald Trump
Presiden AS Donald Trump. Foto: Deadline

Sebelumnya, Facebook juga memberlakukan larangan pada akun Trump dan mengatakan larangan tersebut tidak akan dicabut hingga hari pelantikan presiden AS terpilih Joe Biden.

Sementara itu, Twitter mengunci akun Trump dan mengatakan bahwa pelanggaran lebih lanjut terhadap kebijakannya akan mengakibatkan "penangguhan permanen" pada akun Trump. (rdo/jpnn)

Menyusul penyerangan oleh pendukung Donald Trump ke Gedung Kongres AS, sejumlah paltform media sosial ramai-ramai memblokir akun Presiden AS tersebut.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News