Platform Medsos Ramai-Ramai Blokir Akun Donald Trump
Jumat, 08 Januari 2021 – 11:18 WIB

Presiden AS Donald Trump. Foto: Deadline
Sebelumnya, Facebook juga memberlakukan larangan pada akun Trump dan mengatakan larangan tersebut tidak akan dicabut hingga hari pelantikan presiden AS terpilih Joe Biden.
Sementara itu, Twitter mengunci akun Trump dan mengatakan bahwa pelanggaran lebih lanjut terhadap kebijakannya akan mengakibatkan "penangguhan permanen" pada akun Trump. (rdo/jpnn)
Menyusul penyerangan oleh pendukung Donald Trump ke Gedung Kongres AS, sejumlah paltform media sosial ramai-ramai memblokir akun Presiden AS tersebut.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Gubernur Lemhannas Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
- Ultah ke-20, Youtube Meluncurkan Beragam Fitur Baru
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS