PLB Masih Jadi Andalan Industri Tekstil dan Produk Tekstil

PLB Masih Jadi Andalan Industri Tekstil dan Produk Tekstil
Pusat Logistik Berikat (PLB) masih jadi andalan industri tekstil. Foto: Humas Bea Cukai

APIKMI juga telah melakukan survei terhadap para pelaku IKM di daerah Jawa Barat terkait efek bagi kelancaran produksi sebelum dan setelah adanya PLB. Terdapat beberapa parameter survei di antaranya pembelanjaan bahan baku, di mana terjadi penurunan biaya bahan baku rata-rata sebesar 11% dari Rp15.500 menjadi Rp13.750. Parameter kedua yaitu ketersediaan bahan baku, di mana setelah ada PLB ketersediaan bahan baku tercukupi jika dibandingkan sebelum adanya PLB. Parameter ketiga yaitu penambahan tenaga kerja, di mana tercukupinya bahan baku akan membuka unit produksi baru sehingga menambah lapangan kerja. Parameter terakhir yaitu pertumbuhan ekonomi, di mana PLB memberikan dampak ekonomi berupa terciptanya usaha konveksi kecil, munculnya indekost, warung makan, di sekitar PLB.

Hasil survei tersebut didukung pernyataan pengusaha konveksi yang beroperasi di daerah Soreang, Kabupaten Bandung, Asep yang mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bea Cukai Wilayah Jawa Barat atas adanya PLB. “Sebelumnya kami susah mencari bahan baku. Setelah ada PLB kini dapat lebih mudah mencari bahan baku. Usaha di bidang konveksi terus mengikuti mode yang terus berubah. Kalau hanya mengandalkan bahan baku yang ada di pasar dalam negeri maka tidak cukup,” ujar Asep.

Widianto, salah satu perwakilan pengusaha PLB menyampaikan bahwa terdapat tiga unsur dalam PLB yaitu technology, trust, and verified. “Untuk menjadi PLB melalui proses yang transparan dan tidak ada biaya sama sekali, termasuk harus lulus uji kepabeanan. Dalam operasionalnya juga diwajibkan memasang CCTV dan menyelenggarakan IT Inventory secara online dengan Bea Cukai. Termasuk dapat diaudit oleh Bea Cukai setiap saat,” ungkapnya. Senada dengan pernyataan tersebut, Suharso, perwakilan PT Pan Brothers Group mengungkapkan bahwa skema PLB sudah bagus. Barang impor di satu lokasi dengan pengawasan yang ketat dan sistem yang mengikat.

PLB merupakan kebijakan pemerintah secara sinergis guna mengefisiensikan logistik nasional, salah satunya dengan mendekatkan bahan baku kepada para pelaku usaha. “Bea Cukai juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna memastikan tidak adanya pelanggaran sekecil apapun di PLB,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi.

Pada akhir sesi diskusi tersebut, forum menyepakati akan dilakukan diskusi secara rutin dan kembali ditegaskan oleh Heru bahwa pemerintah akan terus membuka pintu untuk berdiskusi terkait kebijakan PLB agar dapat tercipta aturan yang inklusif bagi semua pihak guna mendorong laju perekonomian Indonesia serta untuk semakin menciptakan efisiensi biaya logistik agar dapat merangsang pertumbuhan perekonomian Indonesia.(jpnn)


Pusat Logistik Berikat (PLB) diyakini memberikan manfaat, baik bagi industri besar maupun Industri Kecil dan Menengah (IKM)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News