Please, Jangan Persoalkan Pensiunan TNI Gabung ke Golkar
jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Golkar telah mencopot Yorrys Raweyai dari posisi koordinator bidang (korbid) politik, hukum dan keamanan (polhukam). Selanjutnya, ada nama Letjen (Purn) Eko Wiratmoko yang masuk jajaran DPP Golkar untuk meggantikan Yorrys.
Masuknya Eko memang jadi sorotan. Terlebih, mantan sekretaris Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan itu juga disebut-sebut sebagai orang dekat politikus senior Golkar Luhut B Panjaitan.
Menurut Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar Roem Kono, semestinya masuknya pensiunan TNI ke partainya tidak dipermasalahkan. Sebab, sudah banyak eks TNI yang kini menjadi politikus Golkar.
Roem Kono lantas menyebut nama Letjen (Purn) Lodewijk Freidrick Paulus yang kini juga menjadi politikus Golkar. Ada pula sejumlah purnawirawan Polri yang kini masuk Golkar di bawah kepemimpinan Setya Novanti.
“Dari kemarin-kemarin juga banyak tentara yang masuk. Pak Lodewijk, ada juga beberapa dari polisi. Kan tidak ada masalah, kenapa ini dimasalahkan?” ujar Roem di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10).
Menurut dia, masuknya purnawirawan TNI ke Golkar itu adalah hal biasa. Apalagi, Golkar punya hubungan sejarah dengan TNI.
“Karena kami juga hubungan historisnya ada kedekatan dengan TNI. Saya kira itu hal biasa,” tegasnya.
Soal Eko yang langsung memperoleh posisi Korbid Polhukam DPP Golkar, Roem menegaskan hal itu menjadi kebijakan Novanto selaku ketua umum. Namun, Roem memastikan Novanto punya pertimbangan matang soal itu.
Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar Roem Kono menyatakan, semestinya masuknya pensiunan TNI ke partainya tidak dipermasalahkan.
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Golkar Berharap Dapat Jatah Menteri yang Proporsional di Kabinet Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029