Saksi E-KTP: Pak Irman Gak Kenal Pak Setya Novanto

Saksi E-KTP: Pak Irman Gak Kenal Pak Setya Novanto
Setya Novanto, saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengaku pernah menjadi pengantar pesan dari mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini kepada Irman.

Pesan itu tentang Ketua DPR Setya Novanto.

"Berdasarkan saksi di sidang ini, saudara pernah menyampaikan sesuatu ke Pak Irman yang ada kaitannya dengan seseorang yang bernama Setya Novanto, apa isinya?" tanya jaksa KPK Abdul Basir kepada Zudan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Zudan mengatakan, pesan itu disampaikan Diah kepadanya pada tahun 2014. Saat itu Zudan menjabat sebagai Biro Hukum Kemendagri.

"2014 pada waktu itu Bu Diah sambil berjalan mengatakan, Dek tolong sampaikan, Pak Irman tidak kenal Pak Setya Novanto," kata Zudan menjawab pertanyaan Jaksa.

Namun, Zudan mengaku baru menyampaikan pesan itu ke Irman satu tahun kemudian. Yang mengejutkannya, Irman mengaku ke Zudan bahwa dirinya tidak kenal dengan Novanto.

"Saya bertanya ke Pak Irman, Pak Irman kenal Pak Setya Novanto? Tidak kenal Pak (jawab Irman). Dulu Bu Diah pernah bercerita kalau ada yang tanya Pak Irman, jawab tidak kenal Pak Setya Novanto," kata Zudan.

Pengakuan polos Zudan tentunya mengagetkan jaksa, majelis hakim PN Tipikor dan pengunjung sidang, karena bertolak belakang dengan pengakuan Irman.

Pesan itu tentang Ketua DPR Setya Novanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News