Please, Pak Akbar Faisal Jangan Mengada-ada lah

jpnn.com - jpnn.com - Pernyataan politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faisal mengenai anggaran Rp 23 triliun untuk mengangkat 430 ribuan honorer kategori dua (K2), dinilai tidak berdasar pada hitungan yang cermat.
Menurut Bambang Riyanto politikus Partai Gerindra, munculnya angka-angka yang tidak berdasar itu membuat Presiden Joko Widodo ragu mengambil keputusan.
"Ini angka-angka hitungan bodong. Awalnya malah Rp 1000 triliun, kemudian jadi ratusan triliun, dan terakhir angka Rp 23 triliun. Yang saya pertanyakan, cara hitungnya bagaimana dan pakai kalkulator jenis apa," kata Bambang yang juga kapoksi Baleg DPR RI kepada JPNN, Minggu (29/1).
Perhitungan yang salah akan membuat anggaran membengkak. Padahal bila dihitung, nyatanya jumlahnya tidak sebanyak itu.
"Kalau dari hitungan kalkulator saya, negara hanya membutuhkan anggaran Rp 15 triliun per tahun bila pemerintah langsung mengangkat 430 ribuan honorer K2. Namun, bila diangkat bertahap tiga tahun, hanya Rp 5 triliun," bebernya.
Angka Rp 15 triliun itu, dihitung dari jumlah honorer K2 430 ribuan dikalikan dengan gaji Rp 3 juta dikali 12 bulan. Kenapa Rp 3 juta, karena honorer K2 akan diplotkan ke golongan dua dan tiga.
"Saya pakai standar gaji Rp 3 juta sudah bagus itu. Kalau golongan dua kan pasti di bawah Rp 3 juta gaji pokoknya, tapi ini saya pukul rata saja. Jadi jangan mengada-ada lah, jangan sampai hitungan yang salah membuat pemerintah menzalimi honorer K2 yang sudah mengabdi bertahun-tahun," pungkasnya. (esy/jpnn)
Pernyataan politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faisal mengenai anggaran Rp 23 triliun untuk mengangkat 430 ribuan honorer kategori
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN