Hati Terluka, Ribuan Honorer K2 akan Kepung KASN
jpnn.com - jpnn.com -Ribuan honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah terusik dengan pernyataan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofyan Effendy yang meminta Presiden Joko Widodo menolak revisi UU ASN..
Pekan depan, ribuan honorer (K2) itu akan menggelar aksi di kantor KASN, Jakarta.
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, pihaknya sudah merapatkan barisan untuk aksi pekan depan. Diperkirakan sekitar lima ribuan honorer K2 akan mengepung Kantor KASN.
"Kami sebenarnya ingin mencapai status PNS dengan cara damai tanpa demo. Namun, penolakan Ketua KASN sudah melukai hati ratusan ribu honorer K2, sehingga kami memutuskan turun ke jalan lagi," ujar Titi kepada JPNN, Minggu (29/1).
Bagi honorer K2, pihak-pihak yang menolak revisi UU ASN adalah musuh bersama. Sebab, hanya dengan revisi itu honorer K2 bisa diangkat PNS.
"Kami ini bukan tanpa pengabdian. Pak Sofyan kayak nggak tahu saja kalau honorer K2 sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun dengan honorarium yang tidak manusiawi," ucapnya.
Sebelumnya Ketua KASN Sofyan Effendy, berharap Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi Undang-undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil negara (ASN) yang menjadi inisiatif DPR.
Menurut dia, revisi UU ASN hanya punya dua tujuan. Pertama, membuka jalan untuk memasukkan 1,2 juta pegawai honorer tanpa seleksi menjadi pegawai ASN, yang mengakibatkan menurunkan mutu ASN Indonesia.
Ribuan honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah terusik dengan pernyataan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofyan Effendy yang meminta
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk