Please, Sementara Jangan Menjual Beras Maknyuss

Please, Sementara Jangan Menjual Beras Maknyuss
Beras kemasan bermerek Maknyuss yang diproduksi PT Indo Beras Unggul. Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com

jpnn.com, TEGAL - Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Tegal meminta toko swalayan, supermarket ataupun distributor untuk sementara menggudangkan beras bermerek Maknyuss. Langkah itu menyusul proses penyidikan oleh Bareskrim Polri terhadap PT Indo Beras Unggul (IBU) selaku produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago.

Petugas Pengawas Barang Beredar dan Jasa Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Tegal Agus Dwi Cahyo menyatakan, pihaknya telah mendatangi delapan titik swalayan, supermarket ataupun distributor beras. Tujuannya bukan untuk melakukan sweeping, melainkan menyampaikan imbauan.

“Kami hanya sebatas mengeluarkan imbauan agar beras tersebut digudangkan, atau disimpan dalam gudang penyimpanan agar tidak diperjualbelikan terlebih dahulu sembari menunggu hasil pengembangan penyelidikan kasus beras tersebut oleh Bareskrim Mabes Polri," ujarnya seperti diberitakan laman radartegal.com.

Menurutnya, bila sudah ada kejelasan hukum terkait dugaan beras Maknyuss maka Dinas Perdagangan Kabupaten Tegal akan menempuh langkah stategis. "Pengawasan akan kami lakukan secara periodik di sejumlah swalayan, supermaket, maupun distributori,” ujarnya lagi.

Agus mengharapkan semua swalayan, supermaket dan distributor bisa mematuhi imbauan yang telah diberikan langsung bersama Dinas Perindag Provinsi Jawa Tengah itu. Hal itu ditempuh untuk meredam kekhawatiran konsumen terhadap beras Maknyuss dan menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan bila pihak swalayan, supermaket, maupun distributor masih memasarkannya.

"Saat ini kami baru bisa sebatas mengimbau pihak terkait dalam hal ini swalayan, supermaket, maupun distributor untuk mengamankan produk beras tersebut sambil menunggu hasil final pengembangan penyelidikan pihak yang berwajib. Langkah strategis semacam sweeping terhadap produk itu baru bisa kami lakukan setelah hasil penyelidikan menyebutkan beras tersebut memang bermasalah," imbuhnya.(her/ima/zul/jpg)


Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Tegal meminta toko swalayan, supermarket ataupun distributor untuk sementara menggudangkan beras bermerek


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News