Pleidoi AKBP Arif Rachman Beber Budaya Organisasi di Polri, Pangkat Bukan Jaminan

Pleidoi AKBP Arif Rachman Beber Budaya Organisasi di Polri, Pangkat Bukan Jaminan
Mantan Wakil Kepala Detasemen B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri Arif Rachman Arifin selaku terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Arif Rachman Arifin menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

"Saya malah dihadapkan kepada FS (Ferdy Sambo, red) dan malah diminta untuk menghapus fail yang saya tonton," ucap Arif.

Mantan kapolres Karawang itu menyebut Hendra Kurniawan justru tidak mendukungnya untuk bertindak sebagaimana semestinya. Dia beralasan Hendra malah menyuruhnya menemui Ferdy Sambo.

"Pada saat itu saya menolak untuk menceritakan langsung (temuan soal CCTV, red) dan dihadapkan," kata Arif Rachman.

Singkat cerita, Arif tetap menemui Ferdy Sambo. Dia mengaku melihat alumnus Akpol 1994 itu menangis dan tampak tidak bisa mengontrol emosinya.

Situasi itu membuat Arif takut, apalagi ketika Ferdy Sambo bertanya siapa saja yang sudah menonton rekaman CCTV yang memperlihatkan Yosua masih hidup.

"Kemudian ada perkataan, 'kalau bocor, saya berempat yang harus bertanggung jawab'," kata Arif.

Oleh karena itu Arif menyebut kondisi tersebut telah disalahgunakan sehingga membuatnya tidak memiliki pilihan lain.

"Sebagai tindakan akomodatif serta mencari solusi, saya dan Baiquni menyiapkan rencana cadangan (memilih menghapus rekaman CCTV, red)," tutur Arif Rachman.

AKBP Arif Rachman Arifin melalui pleidoinya mengaku selalu berhati-hati dalam bertindak dan taat prosedur, tetapi tidak kuasa menentang perintah Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News