Pleidoi AKBP Arif Rachman Beber Budaya Organisasi di Polri, Pangkat Bukan Jaminan

Pleidoi AKBP Arif Rachman Beber Budaya Organisasi di Polri, Pangkat Bukan Jaminan
Mantan Wakil Kepala Detasemen B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri Arif Rachman Arifin selaku terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Arif Rachman Arifin menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

Mantan Wakil Kepala Detasemen B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri itu mengaku sebagai orang yang berhati-hati dalam berkerja.

"Saya banyak pertimbangan dan banyak berpikir sebelum mengambil keputusan," tutur Arif.

Lebih lanjut Arif memperkuat klaimnya itu dengan temuannya tentang ketidaksesuaian antara video dari CCTV dengan skenario Ferdy Sambo soal kematian Yosua.

Yosua meninggal dunia setelah ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022.

Selanjutnya, Arif melihat rekaman CCTV di rumah AKBP Ridwan Soplanit. Pada saat itu, Ridwan menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel.

Menurut Arif, dirinya sempat berupaya minta perimbangan atasannya, Hendra Kurniawan, yang pada saat itu masih aktif sebagai kepala Biro Paminal Divpropam Polri.

"Saya telah memohon arahan dari atasan langsung saya (Hendra Kurniawan, red)  yang saat itu saya nilai dapat memberikan saya perlindungan, dukungan serta arahan yang bijaksana tentang ketidaksesuaian dan kejanggalan yang saya temukan dalam salianna rekaman CCTV  di laptop Baiquni Wibowo," ucap Arif.

Namun, Arif mengaku tidak memperoleh hal ideal yang dibayangkannya.

AKBP Arif Rachman Arifin melalui pleidoinya mengaku selalu berhati-hati dalam bertindak dan taat prosedur, tetapi tidak kuasa menentang perintah Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News