PLIK Dievaluasi, Kemenkominfo Bentuk Tim Investigasi
Sabtu, 28 Desember 2013 – 23:30 WIB

Menkominfo, Tifatul Sembiring. Foto: JPNN.com
"Pak Haji Santoso (Kepala BP3TI) kan sudah ditanya. Kami tidak akan ikut campur dalam penegakan hukum ini. Jadi silakan penegakan hukum dilakukan. Hal yang sama juga bagi operator pemenang tendernya, itu juga kewenangan dari pada penyidik," paparnya lebih lanjut.
Seperti diketahui, dalam proyek MPLIK yang diselenggarakan Kominfo memiliki nilai proyek Rp 1,4 triliun dengan skema sewa 4 tahun yang terdiri dari 1.907 unit oleh tujuh perusahaan pemenang tender. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus melakukan evaluasi terhadap proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan