PLN Banten Tera Ulang Kwh Meter

PLN Banten Tera Ulang Kwh Meter
PLN Banten Tera Ulang Kwh Meter
SERANG-PLN Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Banten mengakui saat ini banyak Kilo Wat Hour (Kwh) Meter listrik pelanggannya yang kedaluwarsa dan belum di tera ulang. Meski demikian, perusahaan milik negara itu meyakini belum dilakukannya tera tidak akan merugikan konsumen, walau itu adalah kewajiban PLN yang

diatur undang-undang.

        

”Saat ini kami masih fokus pada pemenuhan pasokan listrik serta upaya perbaikan jaringan listik yang bermasalah di Provinsi Banten. Tapi, walau begitu tera ulang akan jadi prioritas kegiatan APJ PLN Banten,” terang Humas PT PLN APJ Banten, Sismanto. Dia juga mengatakan, tera ulang itu telah berjalan dan akan dilakukan secara bertahap.

 

Saat ini, jelasnya juga, baru 25.000 dari 428.000 pelanggan PLN se-Provinsi Banten yang Kwh Meternya telah di tera ulang di bawah pengawasan petugas Balai Pengelolaan Labortorium Meterologi (BPLM) Provinsi Banten. Meski alat pengujian tera milik sendiri, tapi PT PLN tetap membayar retribusi tera sesuai aturan yang berlaku.  ”Retribusi tera itu ada aturannya,” ungkapnya juga.

 

 Kendati begitu, dia tak menampik masa kedaluwarsa tera Kwh Meter PLN dapat mendatangkan memungkinkan kerugian materi para pelanggannya. ”Bisa saja, tapi kemunginan itu sangat kecil. Ya jelas, tidak mungkin PLN merugikan rakyat. Apalagi pengawasan kinerja PT PLN dilakukan berbagai pihak dan ketat,” cetusnya lagi.

SERANG-PLN Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Banten mengakui saat ini banyak Kilo Wat Hour (Kwh) Meter listrik pelanggannya yang kedaluwarsa dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News