PLN Banten Tera Ulang Kwh Meter
Jumat, 13 Agustus 2010 – 11:56 WIB
SERANG-PLN Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Banten mengakui saat ini banyak Kilo Wat Hour (Kwh) Meter listrik pelanggannya yang kedaluwarsa dan belum di tera ulang. Meski demikian, perusahaan milik negara itu meyakini belum dilakukannya tera tidak akan merugikan konsumen, walau itu adalah kewajiban PLN yang diatur undang-undang. ”Saat ini kami masih fokus pada pemenuhan pasokan listrik serta upaya perbaikan jaringan listik yang bermasalah di Provinsi Banten. Tapi, walau begitu tera ulang akan jadi prioritas kegiatan APJ PLN Banten,” terang Humas PT PLN APJ Banten, Sismanto. Dia juga mengatakan, tera ulang itu telah berjalan dan akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:
Saat ini, jelasnya juga, baru 25.000 dari 428.000 pelanggan PLN se-Provinsi Banten yang Kwh Meternya telah di tera ulang di bawah pengawasan petugas Balai Pengelolaan Labortorium Meterologi (BPLM) Provinsi Banten. Meski alat pengujian tera milik sendiri, tapi PT PLN tetap membayar retribusi tera sesuai aturan yang berlaku. ”Retribusi tera itu ada aturannya,” ungkapnya juga.
Kendati begitu, dia tak menampik masa kedaluwarsa tera Kwh Meter PLN dapat mendatangkan memungkinkan kerugian materi para pelanggannya. ”Bisa saja, tapi kemunginan itu sangat kecil. Ya jelas, tidak mungkin PLN merugikan rakyat. Apalagi pengawasan kinerja PT PLN dilakukan berbagai pihak dan ketat,” cetusnya lagi.
SERANG-PLN Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Banten mengakui saat ini banyak Kilo Wat Hour (Kwh) Meter listrik pelanggannya yang kedaluwarsa dan
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang
- Polda Sumsel Musnahkan 432 Kilogram Mi Kuning Mengandung Formalin
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
- 445 Calon Jemaah Haji Asal Bangka Berangkat dari Bandara SMB II Palembang