PLN Gandeng Kejagung Percepat Proyek Kelistrikan

PLN Gandeng Kejagung Percepat Proyek Kelistrikan
PLN. Foto: dok jpnn

Mulai dari Fast Track Program-1 (FTP-1), Fast Track Program-2 (FTP-) dan program 35 ribu Megawatt (MW) untuk memenuhi pertumbuhan listrik nasional.

“Dalam menjalankan tugas itu, PLN perlu dukungan dari Kejaksaan RI khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan ini selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) membantu memberikan legal opinion dan bantuan hukum berupa penanganan masalah hukum atau pendampingan hukum kepada PLN,” tandas Sofyan.(chi/jpnn)


Dirut PLN Sofyan Basir menyatakan kerja sama ini bentuk transparasi yang dilakukan dan bentuk kehati-hatian PLN dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News