PLN Putus 1.000 Pelanggan
Kamis, 20 Desember 2012 – 11:20 WIB
JAMBI – Sepanjang tahun ini, PLN cukup sering melakukan pemutusan arus bagi pelanggan yang menunggak pembayaran selama tiga bulan atau lebih. Data yang didapat dari PLN Rayon Telanaipura, hingga 18 Desember 2012 lalu sebanyak 990 pelanggan yang menunggak pembayaran di luar batas tolerir, arus listriknya sudah diputus.
Pembongkaran KWH PLN periode 3-31 Januari sebanyak 61 pelanggan, 6-29 Februari 56 Pelanggan, 5-30 Maret 43 Pelanggan, 5-28 April 41 Pelanggan, 4-29 Mei 43 Pelanggan, 11-30 Juni 56 Pelanggan, 4-31 Juli 36 Pelanggan, 6-29 Agustus 125 Pelanggan, 6-29 September 160 Pelanggan, 5-31 Oktober 98 Pelanggan, 6-29 November 133 pelanggan dan 6-18 Desember 138 Pelanggan.
Baca Juga:
“Itu baru Rayon Telanaipura, belum rayon lain. Lebih 1.000 pelanggan. Karena bulan ini kita akan lakukan pemutusan sampai 30 Desember,” ujar Tambunan, Humas PLN Jambi.
Pemutusan arus listrik bagi pelanggan yang menunggak pembayaran ini akan terus dilakukan. Selain untuk mengurangi beban PLN, pemutusan arus lebih ditekankan untuk kesadaran masyarakat membayar listrik yang sudah dipakainya.
JAMBI – Sepanjang tahun ini, PLN cukup sering melakukan pemutusan arus bagi pelanggan yang menunggak pembayaran selama tiga bulan atau lebih.
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024