PLN Putuskan Lampu Jalan di Solo

PLN Putuskan Lampu Jalan di Solo
PLN Putuskan Lampu Jalan di Solo
JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali bertindak tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan listrik. Tidak hanya pelanggan rumah tangga, tapi juga pemerintah.

Sebelumnya perusahaan strum pelat merah itu memutus penerangan jalan umum (PJU) di dua kota yakni, Pekanbaru dan Bireuen Aceh. Kali ini, giliran aliran listrik ke beberapa titik lampu PJU kota Solo, Jawa Tengah. Karena Pemkot setempat menunggak pembayaran rekening PJU sejak Agustus lalu sebesar Rp 8.9 miliar.

" Pemutusannya sudah dilakukan sejak (23/12) kemarin," ujar Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Pusat, Sabtu (24/12).

Menurut Bambang, sebelumnya melakukan pemutusan itu PLN telah berusaha melakukan koordinasi dengan Pemkot untuk menyelesaikan tagihan tunggakan tersebut. Namun kata dia, hingga waktu lima bulan pihak Pemkot tak kunjung melunasi tunggakan rekening PJU yang tidak sedikit itu.

JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali bertindak tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan listrik. Tidak hanya pelanggan rumah tangga, tapi juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News