PLN Putuskan Lampu Jalan di Solo
Minggu, 25 Desember 2011 – 01:27 WIB

PLN Putuskan Lampu Jalan di Solo
JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali bertindak tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan listrik. Tidak hanya pelanggan rumah tangga, tapi juga pemerintah.
Sebelumnya perusahaan strum pelat merah itu memutus penerangan jalan umum (PJU) di dua kota yakni, Pekanbaru dan Bireuen Aceh. Kali ini, giliran aliran listrik ke beberapa titik lampu PJU kota Solo, Jawa Tengah. Karena Pemkot setempat menunggak pembayaran rekening PJU sejak Agustus lalu sebesar Rp 8.9 miliar.
Baca Juga:
" Pemutusannya sudah dilakukan sejak (23/12) kemarin," ujar Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Pusat, Sabtu (24/12).
Menurut Bambang, sebelumnya melakukan pemutusan itu PLN telah berusaha melakukan koordinasi dengan Pemkot untuk menyelesaikan tagihan tunggakan tersebut. Namun kata dia, hingga waktu lima bulan pihak Pemkot tak kunjung melunasi tunggakan rekening PJU yang tidak sedikit itu.
JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali bertindak tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan listrik. Tidak hanya pelanggan rumah tangga, tapi juga
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital