PLN Sanggau Diprotes Pelanggan

Tagihan Rp260 Ribu, Melonjak Rp7,5 Juta

PLN Sanggau Diprotes Pelanggan
PLN Sanggau Diprotes Pelanggan
SANGGAU - Warga kembali protes soal lonjakan tagihan listrik PLN yang dinilainya tidak wajar. Seperti yang disampaikan oleh Hermanto, warga Dusun Tani Jaya Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu. Ia  mengeluhkan, tagihan bulanannya yang mencapai Rp7,5 juta, padahal biasanya hanya pada kisaran Rp230 ribu-Rp260 ribu.

 

“Tagihan September Rp245.105, November Rp143.245, tapi ini adalagi beban Rp7.531.000. Kata PLN ini dihitung beban dari yang tahun lalu, sedangkan pemakaian saya hanya 1.300 Watt,” kata Hermanto kepada Pontianak Post (JPNN Grup), usai mendatangi kantor PT PLN Cabang Sanggau.

Pada awalnya Hermanto sudah mengkonfirmasikan hal ini ke Ranting PLN yang ada di Bodok, namun jawaban petugas di sana belum memuaskan Hermanto. Dirinya hanya mendapatkan penjelasan, bahwa PT PLN kini sedang melakukan peralihan cara menghitung meteran KWH, dari yang semula memakai metode manual atau mencatat, kini dengan cara di foto. Sehingga pada 2010, terdapat KWH yang “tertinggal” atau tidak masuk dalam pencatatan petugas di lapangan.

“Saya tidak terima, kesalahan itu jelas dibuat oleh petugas, jangan dibebankan ke pelanggan, ini kan merugikan kami. Di tempat kami di sana, setahu saya ada sekitar 20 orang yang punya masalah yang sama seperti ini. Cara mereka itu seperti menjebak,” ujar Hermanto dengan nada tinggi.

SANGGAU - Warga kembali protes soal lonjakan tagihan listrik PLN yang dinilainya tidak wajar. Seperti yang disampaikan oleh Hermanto, warga Dusun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News