PLN Tagih Utang Pemkot dan Dewan

PLN Tagih Utang Pemkot dan Dewan
PLN Tagih Utang Pemkot dan Dewan

Vickner juga menjelaskan, jika kembali ke pusat maka Tarakan harus bersiap dengan terjadinya kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) yang setiap triwulan naik. Kenaikan  TTL setiap 3 bulannya berkisar 3 persen. Pada tahun 2014 nanti, kembali akan terjadi progres kenaikan TTL selama 4 kali dalam setahun. Dan dia mengklaim tarif listrik di Tarakan masih jauh lebih murah daripada tarif nasional.

“Kalau alasan kembali ke pusat agar dapat tarif murah, itu sepertinya agak keliru, karena setiap 3 bulan tarif PLN pusat ini naik. Nah apakah masyarakat Tarakan juga siap untuk ini" Tarif di Tarakan ini terus terang lebih murah daripada tarif pusat,” ujarnya.

“Kalau alasannya agar dapat mendapatkan dana subsidi dari pemerintah karena statusnya kembali ke pusat itu juga keliru. Karena PLN pusat saat ini lebih memprioritaskan daerah-daerah yang belum teralirkan listrik. Dan lagian anggaran PLN pusat sudah terikat dengan APBN,” lanjutnya.

Vickner kembali membuat komparasi yang diharapkan menjadi bahan referensi. Ia menyebutkan, PLN Tarakan sebagai anak perusahaan menjadi percontohan yang baik dari sejumlah perusahaan listrik persero se-Indonesia. Bahkan PT PLN Bali yang masih persero ingin menjadi anak perusahaan alias swasta.

“PLN Tarakan ini lebih baik daripada Jawa, Bali dan Sumatera lho. (PLN) Bali saja saat ini mau jadi anak perusahaan, karena mencontoh di Tarakan. Tarakan ini dikenal cukup baik dalam mengelola listriknya, hanya saja yang terjadi akhir-akhir ini adalah banyak hal-hal yang tidak terduga terjadi. Yaitu berkaitan dengan bahan bakunya. Gas yang naik turun dan sebagainya,” terangnya.

Lebih lanjut soal opsi mem-persero-kan PLN Tarakan, Vickner mengimbau pihak terkait, dalam hal ini pemkot dan DPRD agar membentuk tim kecil untuk melakukan kajian jika PLN Tarakan kembali ke pusat.

“Perlu ada kajian dan dibentuk tim kecil dari pemkot dan DPRD. Di kaji ke masyarakat dan sebagainya,” tuturnya.

Saat diwawancarai Radar Tarakan, Vickner justru mempertanyakan janji pemerintah kota dan DPRD Tarakan soal penyediaan BBM solar, paska demo listrik pada Maret 2013 lalu. Dalam kesepakatan demo yang melahirkan 3 poin, Vickner menganggap PLN Tarakan sudah menunaikan janjinya yaitu mendatangkan mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) pada April 2013.
Sedangkan pemerintah dan DPRD Tarakan mendapat bagian mengurusi penyediaan BBM solar dengan menggunakan APBD.
Akan tetapi saat itu APBD kota Tarakan tidak memungkinkan sehingga PLN Tarakan berinisiatif untuk melakukan peminjaman dana talangan ke PLN pusat senilai Rp 64 M.

TARAKAN–Hingga saat ini persoalan listrik di Tarakan belum ada kepastian akan seperti apa kelanjutannya. Memang sudah ada tiga opsi yang dihasilkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News