PLN Tandatangani PPA EBT dan Excess Power 42 Mw di Sumatera

jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melaksanakan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA). Serta kontrak pembelian excess power dengan pengembang pembangkit EBT tersebar di Regional Sumatera dengan total kapasitas 115,6 Mw.
Selain itu PLN juga melakukan penandatanganan MoU dengan pengembangan pembangkit EBT sebesar 14,7 Mw.
Kerja sama itu dilakukan untuk meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), meningkatkan rasio elektrifikasi, serta mempercepat program melistriki desa.
Direktur PT Sahung Brantas Energy Sutjipto mengatakan kerjasama jangka panjang ini harus dijaga, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk mengembangkan potensi-potensi yang lain untuk memenuhi daerah yang belum berlistrik,” ujar Sutjipto dalam siaran persnya, Senin (30/5).
Sementara, Direktur Bisnis PLN Regional Sumatera Amir Rosidin menjelaskan, saat ini beban di Sumatera sekitar 5.250 Mw.
"Kami berharap dalam dua tahun sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” harap Amir. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melaksanakan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA). Serta kontrak pembelian excess power dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong