PLN UID Jakarta Raya Mengimbau agar APK tidak Dipasang di Tiang Listrik
jpnn.com - JAKARTA - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengimbau para peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tiangkat listrik. Sebab, hal tersebut berpotensi membahayakan masyarakat umum.
"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik karena dikhawatirkan akan menambah beban sehingga bisa menjadi miring," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Lasiran dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (16/12).
Menurut Lasiran, saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak APK berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul dipasang di tempat umum.
Oleh karena itu, dia juga mengimbau supaya pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap tiang listrik.
"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," imbaunya.
Lasiran menjelaskan jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah.
Sementara, jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.
Lasiran menekankan bahwa potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting, sampai ledakan dan kebakaran.
PLN UID Jakarta Raya mengimbau supaya alat peraga kampanye (APK) tidak dipasang di tiang listrik.
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa