Plt Bupati Izinkan Warga Gelar Salat Id
Jumat, 22 Mei 2020 – 00:52 WIB
Pihaknya juga mengimbau pemudik yang masuk dalam ODP dan PDP menuntaskan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, sesuai batas waktu 14 hari.
"Kalau batas waktunya setelah lebaran, bagi pemudik yang wajib isolasi harus menuntaskan kewajibannya sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya. (antara/jpnn)
Warga yang menggelar Salat Id harus tetap menerapkan protokol yang sudah ditetapkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Santap Makanan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, 1 Orang Meninggal
- Makan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, Satu Orang Meninggal
- Wisatawan yang Tersapu Ombak di Pantai Cidamar Ditemukan Meninggal Dunia
- Objek Wisata di Cianjur Diserbu Belasan Ribu Wisatawan
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Melawan, Pelaku Pembacokan Pemudik di Cianjur Dilumpuhkan, Dooor!