Plt Gubernur DKI Segera Semprit Panitia Aksi 412

Plt Gubernur DKI Segera Semprit Panitia Aksi 412
Aksi Kita Indonesia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (4/12). Foto: Fathan Sinaga/dok.JPNN.com

Seperti diketahui, Berdasarkan Pergub DKI Nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang ditandatangi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),  pada pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, SARA, serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.(wid/RMOL/sam/jpnn)

 


JAKARTA - Parade Kebhinnekaan Kita Indonesia yang diwarnai massa berbaju Partai NasDem dan Golkar sambil membawa bendera parpol, digelar di Bundaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News