Plt Gubernur DKI Segera Semprit Panitia Aksi 412
Minggu, 04 Desember 2016 – 19:23 WIB
Aksi Kita Indonesia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (4/12). Foto: Fathan Sinaga/dok.JPNN.com
Seperti diketahui, Berdasarkan Pergub DKI Nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang ditandatangi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, SARA, serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.(wid/RMOL/sam/jpnn)
JAKARTA - Parade Kebhinnekaan Kita Indonesia yang diwarnai massa berbaju Partai NasDem dan Golkar sambil membawa bendera parpol, digelar di Bundaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri