Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Yakin Pengusaha Akan Senang
jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berstatus tersangka dan sudah ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Untuk mengefektifkan roda pemerintahan di Pemprov Sulsel, pemerintah menunjuk Wagub Andi Sudirman Sulaiman sebagai Plt Gubernur Sulsel.
Andi Sudirman Sulaiman mengatakan dirinya akan fokus dalam memperkuat sistem transparansi agar kejadian OTT di Makassar yang berujung penangkapan Nurdin Abdullah, tidak terulang.
Pada konferensi pers di Makassar, Minggu (28/2) malam, dia mengatakan kejadian OTT merupakan pelajaran ke depan.
"Kami akan evaluasi dan melakukan secara ketat transparansi bagi pengusaha, diberikan kesempatan untuk bersaing secara fair. Saya kira (pengusaha) juga akan senang," katanya.
Andi Sudirman menjelaskan, salah satu yang akan dilakukan yakni mengevaluasi prosedur-prosedur pengadaan barang dan jasa agar menutup atau mempersempit potensi terjadinya praktek KKN.
Ia mengatakan, apa yang selama ini masih kurang tentu akan diperbaiki. Yang baik tentu akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan.
"Saya dengan tegas akan melakukan transparansi terkait proyek-proyek yang sudah berada dalam lelang maupun yang sudah berada di KPK," ujarnya.
Nurdin Abdullah ditahan KPK, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membeber prioritas kerjanya.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan