PLT Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Dia DPO dan Diburu Intelijen

PLT Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Dia DPO dan Diburu Intelijen
Ilustrasi dugaan korupsi dana Covid-19 di BPBD Flores Timur, NTT. Foto: dok.JPNN.com

Dua tersangka terakhir sudah ditahan penyidik Kejari Flores Timur pekan lalu, sedangkan Bendahara Kantor BPBD Flores Timur PLT masih buron.

Kasus dugaan korupsi dana Covid-19 itu berawal saat terjadi refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan virus corona.

Saat itu, BPBD Kabupaten Flores Timur mendapat alokasi anggaran dana belanja tidak terduga sebesar Rp 6,5 miliar untuk penanganan darurat bencana.

Namun, dalam laporan pertanggungjawaban tidak didukung dengan bukti sesuai dengan aturan yang berlaku dalam laporan penggunaan dana penanggulangan Covid-19. (antara/jpnn)

Intelijen kejaksaan yang tergabung dalam Tim Tabur memburu PLT, tersangka sekaligus DPO korupsi dana Covid-19 BPBD Flores Timur. Begini kejahatannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News