PLT Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Dia DPO dan Diburu Intelijen
Jumat, 30 September 2022 – 08:18 WIB

Ilustrasi dugaan korupsi dana Covid-19 di BPBD Flores Timur, NTT. Foto: dok.JPNN.com
Dua tersangka terakhir sudah ditahan penyidik Kejari Flores Timur pekan lalu, sedangkan Bendahara Kantor BPBD Flores Timur PLT masih buron.
Kasus dugaan korupsi dana Covid-19 itu berawal saat terjadi refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan virus corona.
Saat itu, BPBD Kabupaten Flores Timur mendapat alokasi anggaran dana belanja tidak terduga sebesar Rp 6,5 miliar untuk penanganan darurat bencana.
Namun, dalam laporan pertanggungjawaban tidak didukung dengan bukti sesuai dengan aturan yang berlaku dalam laporan penggunaan dana penanggulangan Covid-19. (antara/jpnn)
Intelijen kejaksaan yang tergabung dalam Tim Tabur memburu PLT, tersangka sekaligus DPO korupsi dana Covid-19 BPBD Flores Timur. Begini kejahatannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance