Plt Kepala SKK Migas Dianggap Dilindungi Penguasa

Plt Kepala SKK Migas Dianggap Dilindungi Penguasa
Plt Kepala SKK Migas, Johanes Widjanarko. JPNN.com

“Nama-nama lain seperti Johanes kan sudah berulang kali disebut dalam dakwaan persidangan Rudi. Pengakuan dan dakwaan itu kan bisa diarahkan sebagai petunjuk dan alat bukti keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.  Makanya KPK jangan selalu berdalih belum cukup bukti untuk menjerat
Johanes," ujar politisi dari Fraksi PPP ini, Selasa (14/1).
 
Dengan demikian, lanjut Yani, sekarang tinggal tergantung pada nyali Pimpinan KPK untuk menindaklanjuti bukti baru ini. Mengingat pihaknya sangat mahfum pasti ada upaya dari kelompok tertentu yang berusaha menjegal kasus ini dibongkar tuntas.

“Kasus ini kan sudah berjalan lama. Mestinya tidak selamban ini perkembangannya. Apalagi kalau sudah ada dakwaan keterlibatan Johanes. Ya tinggal bagaimana keberanian KPK saja untuk meningkatkan status Johanes dari saksi menjadi tersangka. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja perkembangannya, sehingga muncul spekulasi-spekulasi negatif bahwa kasus ini dilindungi penguasa. Akhirnya terpulang kepada
keberanian KPK sendiri," tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan Yani, pihaknya tidak akan surut untuk terus mendorong agar setiap kasus yang menyangkut kepentingan rakyat banyak agar dapat diusut tuntas. “Pimpinan KPK tak perlu khawatir, kami ada di belakang mereka. Apalagi sekarang sangat sulit untuk melakukan rekayasa mengingat banyak sekali pihak yang mencermati kasus ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Johannes sudah membantah keterlibatannya dalam kasus Rudi. Apalagi jika dikaitkan dengan tender minyak dan gas. Saat tender tersebut, dirinya tidak mengetahui proses tender karena sebelumnya menjabat Wakil Kepala SKK Migas.

"Itu kan ada di kewenangan di teknis ya. Itu sudah ada tim nya," ujar Johannes di gedung KPK usai diperiksa. (awa/jpnn)

JAKARTA - Disebutnya nama Plt Kepala SKK Migas, Johanes Widjanarko, dalam praktek suap dengan jumlah pemberian sebesar SGD 600.000 di dalam dakwaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News