Plt Sekjen DPR Diperiksa KPK
Jumat, 25 Januari 2013 – 14:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Hari ini (25/1), Komisi Antirasuah akan melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti. Ia menjadi perantara suap terhadap pengurusan alokasi anggaran untuk tiga daerah calon penerima DPID yakni, Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tsk (tersangka) HAS (Haris Andi Surahman)," terang Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (25/01).Kasus DPID sendiri sudah masuk dalam persidangan dengan dua terdakwa Fadh A. Rafiq dan Wa Ode Nurhayati.
Haris lantas menyusul sebagai tersangka. Ia diduga menjadi perantara antara Wa Ode dan Fadh dalam pemberian suap. Nama Haris ikut dijadikan tersangka setelah beberapa kali disebutkan perannya dalam sidang Fadh maupun Wa Ode.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan