Plt Sekjen DPR Diperiksa KPK

Plt Sekjen DPR Diperiksa KPK
Plt Sekjen DPR Diperiksa KPK
Wa Ode sebagai anggota DPR Fraksi PAN diduga menerima uang Rp 5,5  miliar dari Fadh A Rafiq. Uang yang diduga suap untuk meloloskan tiga kabupaten tersebut diberikan melalui Haris. Sebenarnya, Fadh menjatahkannya 6 miliar, tetapi oleh Haris diambil Rp 500 juta untuk jatahnya sendiri sebagai perantara.

Belakangan, karena proyek tersebut tidak masuk dalam daftar penerima DPID, Fadh pun meminta uang yang sudah diserahkannya melalui Haris itu dikembalikan Wa Ode.

Wa Ode mengaku telah mengembalikannya. Selain Haris, masih ada beberapa nama lain yang juga disebut dalam sidang Wa Ode dan Fadh seperti Tamsil Linrung dan Mirwan Amir. Namun, sejauh ini KPK belum memanggil lagi kedua orang tersebut untuk menjadi saksi Haris. (flo/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News