PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
Selasa, 21 Januari 2025 – 16:45 WIB

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109 Tahun 2024 yang mulai berlaku efektif pada 23 Januari 2025 itu memberikan kepastian hukum dan menyederhanakan prosedur pemberian pembebasan bea masuk atas impor barang dalam rangka proyek pemerintah yang dibiayai melalui pinjaman dan/atau hibah luar negeri. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Hal ini menunjukkan sinergi antara fungsi fasilitasi perdagangan, dukungan industri, pengumpulan penerimaan, dan perlindungan masyarakat dalam mendukung agenda pembangunan nasional. (mrk/jpnn)
PMK 109/2024 yang berlaku mulai 23 Januari 2025 mendorong efisiensi proyek nasional dengan mengatur pembebasan bea masuk barang keperluan proyek pemerintah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya