PMK soal JHT untuk PNS, TNI, dan Polri Terbit, PPPK Bagaimana?
Minggu, 20 Juni 2021 – 16:32 WIB

Selain PNS, TNI-Polri, PPPK juga berharap mendapatkan fasilitas JHT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia mengungkapkan, rata-rata leger gaji PPPK sudah dipotong JKK dan JKM-nya. Sedangkan JHT belum.
"Informasinya masih digodok dulu untuk JHT. Kalau lihat daftar leger gajinya sih ada, cuma belum ada potongan," pungkas Titi.
Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, fasilitas PPPK sama dengan PNS untuk kelas jabatan sama. Yang membedakan hanya pensiun. Tetapi, nantinya akan ada regulasi JHT untuk PPPK. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
peraturan Menkeu soal JHT sudah terbit tetapi sayangnya PPPK tidak termasuk di dalamnya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh