PNBP Sektor ESDM Tembus Rp 129 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mencapai Rp 129,07 triliun.
Angka itu lebih tinggi 116 persen dari target dalam APBNP 2017 yang sebesar Rp 111 triliun.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, kontribusi sektor ESDM diperkirakan mencapai Rp 129,07 triliun atau 49 persen dari PNBP 2017 yang sebesar Rp 260 triliun.
”Hampir separu dari target PNBP nasional tahun 2017,” ujar Jonan, Selasa (2/1).
Capaian tersebut juga lebih besar bila dibandingkan dengan PNBP sektor ESDM dua tahun sebelumnya.
Pada 2015, capaian PNBP sektor ESDM sebesar Rp 118,7 triliun. Kemudian, anjlok pada 2016 menjadi Rp 79,94 triliun.
Subsektor migas masih menjadi kontributor utama dengan capaian PNBP Rp 85,6 triliun atau lebih tinggi daripada target 2017 yang sebesar Rp 76,6 triliun.
Penerimaan itu didapat dari PNBP sumber daya alam (SDA) migas Rp 79,6 triliun dan PNBP migas lainnya Rp 6 triliun.
Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mencapai Rp 129,07 triliun.
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV & ESDM Kolaborasi dalam Program Konversi Gratis
- BKN Berlakukan Aturan Baru, Seluruh ASN & Instansi Pemerintah Perlu Tahu
- Selangkah Lebih Maju, Kementerian ESDM Rilis Peta Jalan Energi Angin Darat 2023-2030
- Ganjar Tak Akan Menyetop Hilirisasi, Tawarkan Program SDM Unggul demi Industrialisasi
- OASE KIM Dorong Peran Kaum Ibu dalam Upaya Ketahanan Energi