PNBP Sektor ESDM Tembus Rp 129 Triliun
Rabu, 03 Januari 2018 – 15:54 WIB
Selain itu, penerimaan negara yang didapat dari pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 49 triliun.
Total penerimaan dari subsektor migas pun mencapai Rp 135 triliun atau 113 persen dari target APBNP yang sebesar Rp 119 triliun.
Sementara itu, PNBP subsektor minerba diperkirakan mencapai Rp 40,6 triliun atau 125 persen lebih tinggi daripada target APBNP 2017 yang mencapai Rp 32,7 triliun.
Penerimaan dari subsektor tersebut terdiri atas royalti Rp 23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp 16,9 triliun, dan iuran tetap Rp 500 miliar. (vir/c11/sof)
Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mencapai Rp 129,07 triliun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV & ESDM Kolaborasi dalam Program Konversi Gratis
- BKN Berlakukan Aturan Baru, Seluruh ASN & Instansi Pemerintah Perlu Tahu
- Selangkah Lebih Maju, Kementerian ESDM Rilis Peta Jalan Energi Angin Darat 2023-2030
- Ganjar Tak Akan Menyetop Hilirisasi, Tawarkan Program SDM Unggul demi Industrialisasi
- OASE KIM Dorong Peran Kaum Ibu dalam Upaya Ketahanan Energi
- Fasilitasi 67 Pertemuan Bisnis, SKK Migas Gelar Forum Kapasitas Nasional III 2023