Tenang, Tarif Listrik dan BBM Masih Aman Sampai Maret 2018
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik dan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak naik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan tidak naiknya tarif listrik dan harga BBM karena mempertimbangkan kemampuan atau daya beli masyarakat.
"PLN dan Pertamina sepakat dengan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat," kata Jonan di Jakarta, Rabu (27/12).
PT Pertamina dan PT PLN kata Jonan, telah dan akan terus melakukan berbagai langkah efisiensi, hal ini dilakukan agar tarif listrik dan harga BBM bisa turun atau minimal tetap.
Dengam begitu, tarif listrik untuk 1 Januari sampai 31 Maret 2018 dinyatakan tetap, jadi sama dengan periode 3 bulan terakhir di tahun ini.
"Jadi tidak ada kenaikan, karena memang penetapan tarif listrik tiap 3 bulan. Harga eceran BBM untuk yang Gasoline RON 88 atau yang biasa disebut Premium dan juga Gasoil 48 atau Solar ditetapkan harganya sama atau tidak naik untuk periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018," tandas Jonan.(chi/jpnn)
Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik dan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak naik.
Redaktur & Reporter : Yessy
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Persiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024 Dinilai Lebih Baik
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Libur Idulfitri, Pertamina Pastikan Seluruh Subholding & Anak Usaha Siap Layani Energi
- Program Konservasi Gajah PHR Sabet Penghargaan Green World Environment Awards 2024