PNS bak Belut, 4 Tahun Selingkuh Aman, Ini Modusnya

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.
Peribahasa itu layak untuk menggambarkan perselingkuhan M (40) dan E (35).
Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) itu tertangkap basah sedang melakukan perbuatan asusila, Selasa (11/4).
Dari informasi yang dihimpun, keduanya diduga sudah menjalin asmara terlarang selama empat tahun.
Kepala Badan Kesbangpol Kobar Mudelan mengaku baru mengetahui kelakuan M dan E pada 2016 lalu.
Dia pun pernah memanggil keduanya dan meminta mereka tak melakukan perbuatan terlarang.
"Kalau saya tahu 2016, yang bersangkutan saya panggil ke ruangan, cuma nasihati karena tidak ada bukti. Kalau rekan kantor sudah mendengar lama sekitar tahun 2013 atau 2014," ujar Mudelan, Rabu (12/4).
Sehari setelah tertangkap basah, M dan E tidak masuk kantor.
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan