PNS Bermain di Pembebasan Lahan Kilang Minyak

PNS Bermain di Pembebasan Lahan Kilang Minyak
PNS Bermain di Pembebasan Lahan Kilang Minyak
BANGGAI – Komisi A DPRD Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah akan meninjau beberapa kasus tanah terkait pembebasan lahan di lokasi pembangunan kilang minyak dan gas bumi (migas), pembebasan lahan untuk pembangunan jalan provinsi, dan pembebasan lahan untuk aktivitas pengelolaan pasir dan batu (sirtu) di Kecamatan Batui Selatan.

Peninjauan tersebut untuk mengetahui sejauhmana pendapat masyarakat terkait pembebasan lahan yang dilakukan PT Donggi Senoro (DS) LNG dan subkon JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (PMTS). Apakah pembebasan lahan itu, telah sesuai mekanisme dan prosedur atau ada rekayasa untuk membohongi masyarakat.

Dalam rapat komisi A DPRD Kabupaten Banggai untuk persiapan peninjauan lapangan, Senin (13/2),  Hidayat Monoarfa mempertanyakan anggaran yang digunakan pemerintah Kabupaten Banggai, untuk membebaskan lahan pembangunan jalan provinsi di Desa Uso, Kecamatan Batui, sepanjang 12 kilometer itu.

“Kalau benar ada anggaran pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan jalan provinsi di Desa Uso, pihak eksekutif harus memperlihatkan dan APBD 2012. Pemerintah Kabupaten Banggai harus transparan dalam pengelolaan dana yang dialokasikan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan provinsi itu,” katanya.

BANGGAI – Komisi A DPRD Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah akan meninjau beberapa kasus tanah terkait pembebasan lahan di lokasi pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News