PNS Bolos Usai Libur Lebaran, Potong TKD Satu Bulan

PNS Bolos Usai Libur Lebaran, Potong TKD Satu Bulan
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan pengarahan sekaligus bersilatuhrahmi dengan para PNS di Gedung Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan akan memberikan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang tidak masuk kerja pada hari ini (3/7).

Pasalnya, mereka telah memperoleh waktu libur yang panjang ketika Lebaran.

“Kita ini libur sepuluh hari, panjang banget. Kalau ada yang tidak masuk, potong TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) satu bulan,” kata Djarot saat memberikan pengarahan kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7).

Dia memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika dan Kepala Inspektorat DKI Zainal untuk mengecek tingkat kehadiran PNS DKI usai libur Lebaran.

Pemeriksaan juga perlu dilakukan terhadap PNS yang tidak masuk kerja dengan alasan sakit.

“Jika ada yang mengaku sakit, surat dokter perlu dicek, kecuali sakit parah sampai rawat inap,” ucap Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, sanksi berupa pemotongan TKD juga diberikan kepada pimpinan SKPD yang berupaya melindungi anak buah ketika bolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.

“Keterlaluan, sudah libur sepuluh hari. Tidak ada toleransi,” ungkap Djarot. (gil/jpnn)


Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan akan memberikan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang tidak masuk kerja pada hari


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News