PNS di Berau tak Dapat THR

PNS di Berau tak Dapat THR
PNS di Berau tak Dapat THR
TANJUNG REDEB - Bupati Berau Makmur kembali menegaskan tidak ada alokasi anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil di tahun ini. Karena di dalam aturan pun sudah menegaskan pegawai tidak diperbolehkan menerima THR.

Kendati demikian pegawai di lingkungan Pemkab Berau tidak perlu merasa khawatir menghadapi Lebaran Idulfitri tahun ini. Pasalnya Pemkab Berau telah menyiapkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebagai ganti THR yang rencananya diberikan paling lambat satu minggu sebelum lebaran.

"Rasanya (TPP, Red) Rp 1,5 juta," sebut Makmur, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (9/8).

Besaran TPP itu tidak diatur berdasarkan golongan. Seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Berau menerima TPP sebesar Rp 1,5 juta, sekalipun pejabat eselon. "Rata semuanya dapat Rp 1,5 juta. Tidak diatur lagi sesuai golongan atau eselon," tegasnya.

TANJUNG REDEB - Bupati Berau Makmur kembali menegaskan tidak ada alokasi anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil di tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News