PNS Dijatah 24 Jam Pelajaran Pengembangan Kompetensi, PPPK Lebih Sedikit

PNS Dijatah 24 Jam Pelajaran Pengembangan Kompetensi, PPPK Lebih Sedikit
PNS dijatah 24 jam pelajaran Pengembangan Kompetensi, PPPK lebih sedikit, padahal sama-sama ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Lebih lanjut dikemukakan Mustangimah, dalam WKMB juga mempunyai struktur organisasi seperti corporate university yang terdiri dari pengarah, ketua, dan wakil ketua di beberapa bidang. Strategi kolaborasi dan gotong royong ini mempunyai peran yang sangat penting untuk bisa menciptakan pembelajaran secara terus menerus.  

Terkait teknologi informasi, Mustangimah menjelaskan bahwa platform di dalam WKMB memiliki dua aplikasi yang utama, yaitu Learning Management System (LMS) dan Knowledge Management System (KMS). 

“Nantinya kami padukan kedua aplikasi tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Pendididikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kemendikbudristek,” tutur Mustangimah.

Dalam kesempatan yang sama, Widyaiswara Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ahmad Jalis menyampaikan arah pengembangan SDM bagi ASN.

Menurutnya, ada beberapa aspek yang harus diwujudkan seperti inovasi dan budaya belajar secara terus menerus dan membangun birokrasi berkelas dunia (smart ASN).

Pengembangan ASN, kata dia, harus mampu menopang prioritas pembangunan nasional.

Misalkan pemerintah ingin membangun klaster-klaster ekonomi sesuai sumber daya masing-masing daerah maka harus memiliki link and match dengan prioritas pembangunan nasional. 

"Selain itu, pengembangan ASN juga harus berdampak pada peningkatan kinerja organisasi,” jelas Jalis. (esy/jpnn)

PNS dijatah 24 jam pelajaran Pengembangan Kompetensi, PPPK lebih sedikit, padahal sama-sama ASN


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News