Oknum PNS Petantang-Petenteng Bawa Pistol, Ujungnya Masuk Bui

Oknum PNS Petantang-Petenteng Bawa Pistol, Ujungnya Masuk Bui
Barang bukti pistol yang dibawa oknum PNS sebelum akhirnya ditangkap Polres Lebak. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, LEBAK - Polres Lebak merespons cepat sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria mengacungkan senjata api (senpi).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan pihaknya sudah menangkap lelaki yang viral membawa pistol itu pada Kamis (5/1).

"Pelaku berinisial SM (42) yang merupakan oknum PNS, warga Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak," ujar Wiwin dalam siaran persnya, Jumat (6/1).

Selain menangkap pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu buah pistol airsoft gun tipe glock 19 Austria 9x19 nomor 319.

Wiwin menerangkan pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan dan penyalahgunaan senjata api jenis airsoft gun.

"Peristiwa terjadi pada Senin (2/1) sekitar pukul 11.30 Wib tepatnya di Jalan Raya Malingping, Bayah Kampung Simpang, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak," beber Wiwin.

Dia menyebut insiden itu berawal ketika pelaku yang sedang mengendarai kendaraan roda empat di Jalan Raya Malingping Bayah, Desa Cilangkahan, di jalur tersebut sedang ada pengecoran jalan.

"Kemudian menggunakan kendaraannya melaju ke sebelah kanan dengan kecepatan tinggi dan ban mobil yang dikendarai pelaku jatuh terperosok ke cor-coran," kata Wiwin.

Polres Lebak menangkap seorang oknum PNS yang melakukan penganiayaan dan membawa sebuah pistol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News