PNS Indonesia Dinilai Belum Sejahtera

Meski Menyerap 35 Persen APBN

PNS Indonesia Dinilai Belum Sejahtera
PNS Indonesia Dinilai Belum Sejahtera
Untuk itu KemenPAN mencoba melahirkan sebuah kebijakan lain. Caranya dengan menekan dan mengefisienkan jumlah pegawai yang ada. Namun rencana tidak akan berhasil, kalau daerah tidak berperan serta secara nyata.

Sebagai contoh, Ramli memastikan di 2013, Pemda diharapkan menerapkan kebijakan pegawai tidak lagi ditempatkan dengan istilah pos tenaga umum atau tenaga tehnis, maupun administrasi lain. Tapi menempatkannya dengan jabatan yang lebih spesifik.

“Untuk ke depan (KemenPAN mengusulkan) ada 525 jabatan fungsionaris umum. Ini membutuhkan masukan dari daerah, agar jangan sampai jabatan yang dibutuhkan daerah, tidak termasuk di dalamnya. Kalau nanti sudah ditetapkan KemenPAN, tidak boleh ada lagi jabatan di luar itu,” katanya.

Selain itu, ia juga mengharapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera melaporkan jumlah PNS yang akan memasuki masa pensiun dan berapa tenaga PNS yang dibutuhkan.

JAKARTA – Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 yang mencapai Rp1.418,5 trilun, 35 persen diantaranya habis untuk biaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News