PNS Indonesia Dinilai Belum Sejahtera
Meski Menyerap 35 Persen APBN
Rabu, 19 Desember 2012 – 21:22 WIB
Untuk itu KemenPAN mencoba melahirkan sebuah kebijakan lain. Caranya dengan menekan dan mengefisienkan jumlah pegawai yang ada. Namun rencana tidak akan berhasil, kalau daerah tidak berperan serta secara nyata.
Sebagai contoh, Ramli memastikan di 2013, Pemda diharapkan menerapkan kebijakan pegawai tidak lagi ditempatkan dengan istilah pos tenaga umum atau tenaga tehnis, maupun administrasi lain. Tapi menempatkannya dengan jabatan yang lebih spesifik.
“Untuk ke depan (KemenPAN mengusulkan) ada 525 jabatan fungsionaris umum. Ini membutuhkan masukan dari daerah, agar jangan sampai jabatan yang dibutuhkan daerah, tidak termasuk di dalamnya. Kalau nanti sudah ditetapkan KemenPAN, tidak boleh ada lagi jabatan di luar itu,” katanya.
Selain itu, ia juga mengharapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera melaporkan jumlah PNS yang akan memasuki masa pensiun dan berapa tenaga PNS yang dibutuhkan.
JAKARTA – Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 yang mencapai Rp1.418,5 trilun, 35 persen diantaranya habis untuk biaya
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar