ORI Kantongi Penyuapan Rekrutmen CPNS di Empat Daerah
Rabu, 19 Desember 2012 – 17:50 WIB
JAKARTA - Kegiatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seakan tak bisa lepas dari beberapa penyimpangan. Hal ini terungkap dalam laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menerima 60 pengaduan terkait penyelenggaran CPNS tahun 2012. Selain itu, Ombudsman juga menerima aduan adanya tindakan administratif sebanyak tiga aduan. Dua di antaranya langsung dilaporkan kepada Ombudsman pusat, sedangkan satu aduan berasal dari Jawa Timur (Jatim).
Menurut Komisioner Ombudsman, Budi Santosa, pengaduan itu diperoleh dari Pos Pengaduan Penerimaan CPNS yang dibuka sejak 1 Agustus hingga 15 Oktober 2012. "Hasil laporan ini ada yang diadukan masyarakat secara langsung ke Ombudsman Pusat, ada juga melalui cabang kami di daerah. Ada tujuh kantor," ujar Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/12).
Baca Juga:
Adapun pengaduan yang diterima Ombudsman untuk kategori tidak lulus administrasi sebanyak 15 aduan. Rinciannya, untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) masing-masing empat aduan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) masing-masing dua aduan, serta Sumatera Utara ada sembilan aduan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kegiatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seakan tak bisa lepas dari beberapa penyimpangan. Hal ini terungkap dalam laporan
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education