ORI Kantongi Penyuapan Rekrutmen CPNS di Empat Daerah

ORI Kantongi Penyuapan Rekrutmen CPNS di Empat Daerah
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Budi Santoso saat memaparkan laporan tentang maladministrasi instansi pemerintahan yang masuk sepanjang 2012 di Jakarta, Rabu (19/12). Foto; Ade S/JPNN
JAKARTA - Kegiatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seakan tak bisa lepas dari beberapa penyimpangan. Hal ini terungkap dalam laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menerima 60 pengaduan terkait penyelenggaran CPNS tahun 2012.

Menurut Komisioner Ombudsman, Budi Santosa, pengaduan itu diperoleh dari Pos Pengaduan Penerimaan CPNS yang dibuka sejak 1 Agustus hingga 15 Oktober 2012. "Hasil laporan ini ada yang diadukan masyarakat secara langsung ke Ombudsman Pusat, ada juga melalui cabang kami di daerah. Ada tujuh kantor," ujar Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/12).

Adapun pengaduan yang diterima Ombudsman untuk kategori tidak lulus administrasi sebanyak 15 aduan. Rinciannya, untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) masing-masing empat aduan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) masing-masing dua aduan, serta Sumatera Utara ada sembilan aduan.

Selain itu, Ombudsman juga menerima aduan adanya tindakan administratif sebanyak tiga aduan. Dua di antaranya langsung dilaporkan kepada Ombudsman pusat, sedangkan satu aduan berasal dari Jawa Timur (Jatim).

JAKARTA - Kegiatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seakan tak bisa lepas dari beberapa penyimpangan. Hal ini terungkap dalam laporan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News