PNS Ini Cekik PSK yang tak Mau Melayani 2 Kali
jpnn.com - MAKASSAR - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KN (47) harus berurusan dengan oknum polisi. Pamong yang tercatat sebagai abdi negara di Sulawesi Selatan dituduh telah menganiaya seorang kupu kupu malam.
Fajar Online (Grup JPNN.com) melaporkan, Pekerja Seks Komersial (PSK) itu berinisal AY. Jumat (5/12) sekira pukul 02.00 WITA, ia mendatangi Mapolsekta Makassar untuk melaporkan perlakuan KN, tamu yang baru saja dilayaninya.
AY merasa keberatan atas perlakuan KN yang mencekik lehernya, usai dilayani di sebuah rumah di Jalan Gunung Salahutu.
“Dia mau dobel. Tapi tidak mauka. Langsung dia cekik ka. Sampai-sampai suaraku nda keluar pas berteriak,” kata AY di Mapolsekta Makassar seperti yang dilansir Fajar Online, Sabtu (6/12). (ver/asw/awa/jpnn)
MAKASSAR - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KN (47) harus berurusan dengan oknum polisi. Pamong yang tercatat sebagai abdi negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate