PNS Jadi Sopir Taksi Online, Tepergok di Bandara, Ban Digembosi
Minggu, 06 Agustus 2017 – 15:53 WIB
"Saya meminta maaf. Gila saja kalau saya berani mengulangi," ujarnya.
Pria 52 tahun itu mengaku nyambi menjadi sopir taksi online karena alasan ekonomi.
"Gaji saya berapa, sih? Habis buat makan. Sementara saya harus membayar utang untuk keperluan keluarga," tegasnya.
Sedangkan dua sopir lainnya tercatat sebagai anggota Grab dan Uber.
Para sopir taksi bandara akhirnya menggembosi ban mobil ketiga taksi online tersebut.
Ketiganya lalu diamankan ke kantor Aviation Security. (fud/ma/dye)
Belum genap sepekan sejak disepakati, larangan taksi online menjemput penumpang di Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan sudah dilanggar.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- 5 Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak di Dapil Kalsel 2, Ada Eks Dandim Tanah Bumbu
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- Petani Muda Kalimantan Selatan Siap Berangkat Magang ke Luar Negeri
- Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Divonis Penjara Seumur Hidup