PNS Jadi Sopir Taksi Online, Tepergok di Bandara, Ban Digembosi

PNS Jadi Sopir Taksi Online, Tepergok di Bandara, Ban Digembosi
DIGEMBOSI: Tiga sopir taksi online dicegat sopir taksi bandara. FOTO: RADAR BANJARMASIN/JPNN

"Saya meminta maaf. Gila saja kalau saya berani mengulangi," ujarnya.

Pria 52 tahun itu mengaku nyambi menjadi sopir taksi online karena alasan ekonomi.

"Gaji saya berapa, sih? Habis buat makan. Sementara saya harus membayar utang untuk keperluan keluarga," tegasnya.

Sedangkan dua sopir lainnya tercatat sebagai anggota Grab dan Uber.

Para sopir taksi bandara akhirnya menggembosi ban mobil ketiga taksi online tersebut.

Ketiganya lalu diamankan ke kantor Aviation Security. (fud/ma/dye)


Belum genap sepekan sejak disepakati, larangan taksi online menjemput penumpang di Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan sudah dilanggar.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News