PNS Janda Ngamar di Hotel dengan Pria, Duh Duh

Disebut Rohimin, sebanyak 122 orang yang terdiri dari 80 perempuan dan 42 orang laki-laki terjaring razia gabungan ini.
Dari 80 orang PSK yang terjaring razia, beberapa diantaranya masih tergolong di bawah umur lantaran baru memasuki usia 11,15, dan 16 tahun.
Rata-rata para PSK tersebut terjaring saat tengah melayani lelaki hidung belang.
"Mereka yang terjaring langsung kita giring ke Kantor Dinas Sosial untuk didata dan menjalani tes urin oleh BNN. Yang terjaring bermacam-macam, ada PNS, ada juga yang berstatus mahasiswa dan ada juga anak dibawah umur," ujarnya.
Selain menemukan anak dibawah umur, Rohimin juga menemuka 3 orang yang terindikasi narkoba yang diketahui berinisial R (35) asal Tanggerang, Fit (28) dan Han (28) asal Kota Cilegon.
Ketiganya kemudian dibawa ke kantor BNN kota Cilegon untuk diproses lebih lanjut.
"Sedangkan untuk PSK dan lelaki hidung belang kita beri pengarahan agar tidak mengulangi hal serupa dan sebagian diserahkan kepada orangtuanya," tandasnya.
Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Sofian Girsang membenarkan adanya tiga orang yang diamankan dalam razia penyakit masyarakat tersebut diduga positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
CIREBON - Petugas gabungan Dinas Sosial Kota Cilegon, Badan Narkotika Nasional (BNN), Komando Distrik Militer (Kodim), Kepolisian Resort (Polres),
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak